Unsur Unsur yang terdapat dalam riba

35 sec read

Penulis : Hilmi Abu Bakar

Unsur-unsur yang terdapat dalam riba antara lain:

1. Al-Gharar (Kecurangan): Transaksi yang mengandung unsur al-gharar atau kecurangan, seperti jual beli, pinjam meminjam, sewa menyewa, dan sebagainya, akan dikategorikan sebagai praktik riba yang diharamkan.

2. Al-Maisir (Perjudian): Transaksi yang mengandung unsur perjudian, seperti transaksi yang tidak tetap besarnya atau jumlahnya antara barang dan harga, atau transaksi yang mengandung unsur judi.

3. Riba Jual Beli: Riba yang muncul karena terdapat tambahan saat menukarkan suatu barang ribawi yang sama jenisnya (barang ribawi: emas, perak, dan sebagainya).

4. Riba Fadhl: Riba yang muncul karena terdapat tambahan saat menukarkan suatu barang ribawi yang berbeda jenisnya (barang ribawi: emas, perak, dan sebagainya).

5. Riba Utang-Piutang: Riba yang muncul karena adanya penangguhan penyerahan barang ribawi yang ditukarkan dengan barang ribawi sejenis.

6. Riba Qard: Tambahan yang dipersyaratkan di awal saat meminjam uang.

7. Riba Nasiah: Riba yang muncul karena adanya penangguhan penyerahan barang ribawi yang ditukarkan dengan barang ribawi sejenis.

8. Riba Jahiliyah: Riba yang muncul karena adanya penangguhan penyerahan barang ribawi yang ditukarkan dengan barang ribawi sejenis.

Lumpuhnya Bali: Banjir Besar Memporak-porandakan Aktivitas…

Hujan deras yang mengguyur Bali sejak awal September 2025 membuat sejumlah wilayah di pulau ini lumpuh total. Jalan-jalan utama seperti Denpasar–Gilimanuk, Sunset Road, hingga...
Depokcom
53 sec read

LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)

PENGERTIAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) Menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan. “Lembaga Penjamin Simapanan...
Depokcom
1 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink