Analisis Minat Generasi Z terhadap Produk Perbankan Syariah

4 min read

ABSTRAK

Literasi keuangan adalah pengetahuan keuangan yang dapat menjadi dasar untuk melakukan pengambilan keputusan keuangan secara rasional. Dalam hal ini literasi keuangan generasi Z atau mahasiswa didapatkan dari berbagai macam workshop yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga atau perusahaan yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi terutama untuk meningkatkan minat menabung atau berinvestasi. Mahasiswa juga dapat menggali informasi mengenai layanan dan produk perbankan syariah melalui platform online yang disediakan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh literasi keuangan terhadap minat menabung pada bank syariah menggunakan platform online. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan alat analisis SPSS. Dengan penyebaran kuisioner dan melibatkan 113 responden, hasil penelitian menyatakan bahwa literasi keuangan berpengaruh terhadap minat menabung para generasi Z pada bank syariah melalui platform online.

PENDAHULUAN

Salah satu sektor yang mempengaruhi kestabilan ekonomi sebuah negara adalah sektor keuangan yaitu perbankan. Perbankan merupakan sektor yang mempercepat laju pertumbuhan bisnis dengan memberikan layanan kepada masyarakat sebagai mediator antara pihak yang kelebihan dan kekurangan dana. Negara Indonesia memiliki 2 sistem perbankan yaitu sistem konvensional dan syariah. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, meningkatkan peluang perbankan syariah untuk semakin meningkatkan pangsa pasarnya. Hal tersebut juga menjadi faktor pendorong berkembangnya industri keuangan syariah di Indonesia (Hasibuan & Wahyuni, 2020). Pada tahun 1991, berdiri Bank Muamalat Indonesia menandai munculnya perbankan syariah, kemudian bermunculan bank lainnya misalnya BNI Syraiah, BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah dan sebagainya (Mohamma & Agilga, 2022).

Dengan berjalannya waktu, digitalisasi dan transformasi industri dapat menyebabkan peningkatan persaingan di industri perbankan. Transformasi industri menuju interaksi tanpa batas antara manusia dan teknologi menutut organisasi agar konsisten menelurkan inovasi yang jitu guna menghadapi volatilitas, ketidakpastian, kompleksitas dan ambiguitas (Sakitri, 2021)

Dalam perspektif yang positif, digitalisasi dapat memperbesar akselerasi penggunaan teknologi dalam dunia perbankan, baik oleh internal bank maupun masyarakat pada umumnya. Teknologi yang berkembang, tidak hanya pada sistem di perbankan namun perkembangan di bidang teknologi dengan adanya teknologi keuangan (financial technology) serta akses yang luas untuk mendapatkan berbagai macam informasi mengenai keuangan. Dengan terbukanya akses dan berkembangnya teknologi keuangan, maka kesempatan untuk mempelajari literasi keuangan semakin terbuka lebar. Dengan meningkatnya literasi keuangan maka akan mengindarkan seseorang untuk terjebak dalam praktik investasi yang merugikan dan menipu serta mencari peluang investasi yang lebih baik (Chairani, Bestari, & Hidayat, 2021).

LANDASAN TEORI

Perbankan Syariah

Berdasarkan pasal 1 angka 1 dalam Undang-Undangn Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, definisi perbankan syariah adalah segala sesuatu tentang bank dan unit usaha syariah yang mencakup kelembagaan, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya (Khusna & Pratama, 2021).

Platform pada Perbankan Syariah

Platform-based banking adalah perbankan berbasis platform adalah sekumpulan dasar dari konsep teknologi seperti Application Programming Interfaces (API), Platform Digital, Kolaborasi Terbuka dan Ekosistem Platform, Platform Perbankan dan Separation of Concerns (SoC) (Arayesh, Rezaeirad, Aidi, & Lamuki, 2021). Definisi tersebut memberikan gambaran bahwa dunia perbankan dapat dikembangkan dengan berbagai macam platform sesuai dengan kebutuhan setiap perusahaan. Dalam konteks perbankan syariah, beberapa perusahaan telah mengggunakan prinsip platform-based banking untuk memberikan layanan terbaiknya kepada nasabah. Beberapa contoh bank syariah di Indonesia adalah Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat dan BCA Syariah.

Literasi Keuangan

Menurut Bank Indonesia, tingkat Literasi Keuangan terutama dalam hal perbankan dan ekonomi syariah terdiri dari 4 tingkatan yaitu 1) Well Sufficient; 2) Sufficient Literate; 3) Less Literate; dan 4) Not Literate. Keempat tingkatan tersebut dihubungan dengan indikator yaitu kesadaran mengenai istilah ekonomi syariah, produk dan jasa halal, lembaga keuangan sosial, pengelolaan keuangan secara syariah, kemampuan numerik dan sikap pada masa depan (Firdiana & Fikriyah, 2021).

Minat Menabung

Minat merupakan sikap seseorang yang mempunyai keinginan yang tinggi terhadap sesuatu atau suatu rasa kemauan yang kuat untuk melakukan suatu hal untuk mencapai tujuan tertentu (Batubara, Pulungan, & Yenty, 2020). Salah satu prinsip yang digunakan dalam mobilisasi dana pada bank syariah adalah titipan (Putri & Aravik, 2021).

Generasi Z

Generasi Z adalah generasi yang lahir di era digital (Nabila, Utama, Habibi, & Hidayah, 2023). Gen Z lahir pada era 4G dimana realitas daring sudah cukup stabil untuk diakses secara waktu sebenarnya (realtime). Kecepatan internet yang tinggi tersebut, mengubah paradigma sosial budaya yang berlaku (Farunik & Ginny, 2023). Generasi Z yang lahir pada era digital dan kecepatan internet yang tinggi juga dimanjakan dengan berbagai macam fasilitas yang tersedia dalam berbagai macam perangkat elektronik, terutama smartphone. Smartphone yang dimiliki oleh generasi muda terutama, menjadi mereka mudah untuk mengakses segala informasi melalui mesin pencari informasi serta media sosial.

Pengembangan Hipotesis

Literasi keuangan adalah pengetahuan keuangan yang menghantarkan pada pengambilan keputusan yang matang dengan pertimbangan rasional. Terdapat 2 dimensi mengenai literasi keuangan, yang pertama adalah pengetahuan keuangan terkait dengan konsekuensi mengenai program pendidikan dan yang kedua adalah kemampuan untuk menggunakan pengetahuan keuangan dengan tepat untuk membuat keputusan (Ouchani, Belhassine, & Kammoun, 2021).

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan cara survey, dimana sumber data yang digunakan yaitu data primer. Alat analisis yang digunakan adalah SPSS. Responden yang mengisi adalah mahasiswa Universitas Islam Indonesia dari berbagai fakultas. Teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner online dengan skala likert 1-5 (5 artinya sangat setuju, 4 artinya setuju, 3 artinya netral, 2 artinya tidak setuju dan 1 artinya sangat tidak setuju). Dalam penelitian ini menggunakan 1 variabel dependen yaitu Minat Menabung dan 1 variabel independen yaitu Literasi Keuangan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Responden yang berpartisipasi dalam penelitian ini berjumlah 113. Responden didominasi oleh jenis kelamin perempuan sebanyak 59.3%. Uang saku dalam menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi responden didominasi pada angka Rp 2.000.000 – Rp 2.999.000, artinya uang saku yang diterima oleh mayoritas mahasiwa kurang lebih sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Kabupaten Sleman yaitu Rp 2.466.000 dann UMR Kota Yogyakarta yaitu Rp 2.655.000. Usia responden didominasi pada angka 22 tahun kemudian usia 22 tahun, artinya responden yang mengisi sebagian besar adalah mahasiswa tingkat akhir.

Literasi keuangan yang terdiri dari 2 dimensi yaitu pengetahuan jasa keuangan perbankan dan risiko pada bank syaria, dimana responden menilai bahwa perbankan syariah memiliki layanan dan produk yang sesuai dengan prinsip syariah dimana prinsip syariah tersebut menggunakan konsep bagi hasil. Konsep bagi hasil memiliki arti risiko dimana apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka bagi hasil yang diberikan kepada nasabah berpotensi dibagikan, adapun perusahaan belum mendapatkan keuntungan sesuai yang diharapkan oleh nasabah, hal tersebut sudah dipahami oleh responden.

Penelitian ini sejalan dengan (Tulwaidah, Mubyarto, & Ismail, 2023) yang menyatakan bahwa semakin baik pengetahuan mahasiswa dan keyakinan terhadap lembaga keuangan, produk jasa keuangan, pengetahuan tentang manfaat dan risiko maka dapat meningkatkan minat menyimpan dananya di bank. Mahasiswa atau generasi Z yang memiliki pengetahuan luas terkait dengan jasa keuangan terutama perbankan syariah, memliki tendensi untuk berinvestasi dengan menyimpan dananya melalui platform online karena kemudahan akses yang diberikan oleh perusahaan. Generasi Z yang aktif dan dinamis memiliki kesempatan untuk membuka tabungan dimanapun dan kapanpun tanpa keterbatasan. Hal ini juga sesuai dengan kondisi global dimana segala aktivitas yang dilakukan tanpa batas (Utama, 2021).

KESIMPULAN

Dengan 113 responden yaitu generasi Z, penelitian ini memberikan hasil bahwa literasi keuangan pada generasi Z yang semakin tinggi dapat meningkatkan minat menabung pada bank syariah melalui platform online. Dimensi literasi keuangan yaitu pengetahuan mengenai jasa keuangan perbankan dan risikonya yang dimiliki oleh seorang mahasiswa dapat meningkatkan intensi untuk menabung yang ditunjukkan dengan pengetahuan-pengetahuan mengenai fasilitas perbankan online dan manfaat menabung. Generasi Z yang sangat erat dengan teknologi terutama smartphone, dapat mengakses berbagai macam informasi melalui teknologi terkini serta berbagai macam kemudahan atau fasilitas serta produk yang user-friendly melalui platform online juga meningkatkan minat generasi Z untuk menabung di bank syariah.


Penulis : Fakhrul Islam

Mahasiswa Insitut Agam islam SEBI

Mostbet İdman Mərclərində Minimum Kupon Məbləği…

Mostbet İdman Mərclərində Minimum Kupon Məbləği və Qazanc Nisbətlərinin Anlayışı Bu məqalədə Mostbet idman mərclərində minimum kupon məbləği və onun qazanc nisbətlərinə necə təsir...
alva
3 min read

SI PETUALANG

alva
47 sec read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink