Krisis lingkungan hidup kini semakin nyata di hadapan kita. Hutan yang dulu hijau kini banyak gundul karena penebangan liar, sungai yang mestinya jernih kini dipenuhi limbah, udara tercemar oleh asap kendaraan dan pabrik, serta perubahan iklim yang membuat cuaca sulit diprediksi. Semua ini memberi dampak luas: bencana banjir, kekeringan, gagal panen, penyakit, hingga menurunnya kualitas hidup manusia.
Sebagian orang menganggap isu lingkungan adalah masalah ilmuwan atau aktivis, padahal dalam Islam, menjaga alam adalah bagian dari ibadah. Allah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30). Artinya, kita bukan pemilik mutlak atas alam, melainkan pengelola yang diberi amanah. Sebagai khalifah, manusia dituntut menjaga keseimbangan, bukan merusak.
Al-Qur’an juga mengingatkan: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS. Al-A’raf: 56). Kata fasad (kerusakan) dalam ayat ini bisa mencakup banyak hal, mulai dari perusakan hutan, pencemaran air, polusi udara, hingga perilaku rakus yang merusak keseimbangan ekosistem. Dengan kata lain, krisis lingkungan hari ini sejatinya adalah cermin dari perilaku manusia yang abai terhadap amanah Allah.
Rasulullah SAW memberikan teladan nyata dalam menjaga lingkungan. Beliau menganjurkan menanam pohon bahkan meski hari kiamat hampir tiba. Beliau juga melarang pemborosan air meski sedang berwudhu di sungai yang mengalir. Nabi menekankan pentingnya kebersihan, sampai-sampai kebersihan disebut sebagai bagian dari iman. Semua ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ajaran Islam yang paling dasar.
Sayangnya, dalam praktik sehari-hari banyak dari kita masih abai. Sampah plastik dibuang sembarangan, air dipakai berlebihan, energi boros, dan gaya hidup konsumtif terus dipelihara. Hal-hal kecil yang dianggap sepele itu, jika dikumpulkan dari jutaan orang, menghasilkan kerusakan besar bagi bumi. Akibatnya, bencana ekologis semakin sering terjadi. Padahal, Islam menekankan keseimbangan (mizan) dalam segala hal, termasuk cara kita menggunakan sumber daya alam.
Hukum Islam juga memandang bahwa setiap perbuatan manusia terhadap alam memiliki konsekuensi. Menjaga lingkungan bisa menjadi pahala yang terus mengalir. Sebaliknya, merusaknya akan menimbulkan dosa bahkan hukuman sosial. Nabi SAW pernah bersabda bahwa seorang Muslim yang menanam pohon atau tanaman, lalu dimakan manusia, hewan, atau burung, maka itu akan menjadi sedekah baginya. Bayangkan, betapa mulianya sekadar menanam satu pohon.
Karena itu, menjaga lingkungan bukan sekadar wacana modern atau gerakan aktivis. Bagi seorang Muslim, ini adalah bagian dari ketaatan kepada Allah. Alam adalah titipan, bukan warisan. Kita hanya meminjamnya sementara untuk diserahkan kepada generasi berikutnya.
Solusi menjaga lingkungan bisa dimulai dari hal-hal sederhana: mengurangi sampah plastik, menggunakan air secukupnya, menanam pohon, memilih energi ramah lingkungan, hingga ikut mendukung kebijakan pemerintah yang pro-lingkungan. Jika semua dilakukan dengan niat ibadah, maka setiap langkah kecil akan bernilai amal besar.
Islam telah memberikan dasar yang sangat kuat: konsep khalifah, larangan berbuat kerusakan, anjuran menanam dan menjaga kebersihan, serta prinsip keseimbangan. Tinggal bagaimana kita mengamalkannya dalam kehidupan modern.
Pada akhirnya, bumi ini adalah amanah dari Allah. Merusaknya sama saja dengan mengkhianati amanah, sementara menjaganya adalah tanda syukur. Mari kita rawat bumi bersama-sama, agar tetap layak dihuni, bermanfaat bagi semua makhluk, dan menjadi ladang pahala bagi kita semua.
Penulis : Roni Rizki Natama Tambunan
Mahasiswa Institut Agama Islam SEBI

