Manajemen Resiko di masa pandemi Covid-19

2 min read

Manajemen resiko di masa pandemi covid-19- Pandemi Covid -19 banyak sekali mengalami perubahan yang signifikan banyak perusahaan-perusahaan yang kebingungan menjalankan usahanya akibat wabah penyakit yang menghambat terjadinya kegiatan masyarakat yang biasa kita lakukan dalam sehari-hari, Wajar saja, akibat wabah tersebut, perusahaan semakin waspada dalam menilai bahaya yang mungkin timbul atau sudah terjadi.

Salah satu yang menjadi tantangan dalam dunia perbankan syariah yang dituntut untuk melakukan antisipasi dalam menyikapi resiko akibat pada wabah penyakit ini. Seharusnya sebuah pandemi ini masuk dalam salah satu system manajemen risiko dalam operasional.

Risiko dalam konteks perbankan merupakan suatu kejadian potensial, baik yang dapat diperkirakan yang berdampak negative terhadap pendapatan dan permodalan bank. Bahaya yang muncul harus dinilai terlebih dahulu, diikuti dengan implementasi dari masalah yang ditemukan dan pencarian solusi terbaik. Oleh karena itu bank syariah perlu menyajikan suatu acuan dan prosedur untuk di jadikan sebuah metodologi untuk memperhatikan perkembangan yang telah di analisis, diukur dan di jadikan strategi dan mekanisme yang kuat untuk menjalankanya.

Menurut Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen Risiko di dalam Perbankan, Manajemen Risiko dalam operasional bank meliputi identifikasi risiko, pengukuran dan penilaian, dan tujuannya adalah untuk meminimalisir yang ada pada keuangan dan modal bank itu sendiri melihat dari banyak resiko yang negatif maka bank juga perlu membentuk suatu lingkupan agar berfokus di manajemen Resiko.

Risiko bank yang terbesar dalam operasinya adalah risiko kredit, risiko likuiditas, risiko eksposur, risiko investasi, risiko operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko pasar (risiko suku bunga, risiko nilai tukar mata uang asing, risiko dari perubahan harga pasar surat berharga, derivatif keuangan, dan komoditas), risiko pasar (risiko suku bunga, risiko nilai tukar mata uang asing, risiko perubahan harga pasar surat berharga, derivatif keuangan, dan komoditas), risiko pasar (risiko suku bunga, risiko nilai tukar mata uang asing, risiko perubahan harga pasar surat berharga, derivatif keuangan, dan komoditas Bahaya-bahaya ini sangat saling berhubungan.

Peristiwa yang mempengaruhi satu kategori risiko dapat memiliki konsekuensi bagi banyak lainnya.

Manajemen Risiko Kredit: Tujuan dari manajemen risiko kredit adalah untuk meningkatkan tingkat pengembalian bank dengan menjaga risiko pinjaman dalam batas yang dapat diterima. Bank harus mengelola risiko kredit secara keseluruhan dari portofolio mereka serta risiko nasabah individu, kredit, dan transaksi. Pinjaman adalah sumber risiko kredit yang paling umum bagi sebagian besar bank, tetapi risiko kredit juga dapat ditemukan dalam aktivitas bank lain, seperti banking book dan trade book, baik di dalam maupun di luar neraca. Peningkatan kredit bank (atau risiko pihak lain) dalam berbagai instrumen keuangan selain pinjaman, seperti penerimaan, transaksi antar bank, pembiayaan perdagangan, transaksi mata uang asing, berjangka keuangan, swap, obligasi, saham, opsi, dan komitmen yang diperpanjang.

Manajemen Risiko Pasar Karena aktivitas perdagangan dan neracanya, bank menghadapi risiko pasar. Bank dihadapkan pada dua jenis risiko pasar: risiko suku bunga dan risiko nilai tukar mata uang asing.Bank terkena risiko mata uang asing karena nilai tukar dan variasi suku bunga adalah bahaya paling umum yang mereka hadapi saat mengelola semua produk keuangan dengan suku bunga variabel. Risiko Suku Bunga Risiko Suku Bunga adalah bahaya perubahan suku bunga yang berdampak merugikan pada hasil keuangan dan permodalan bank. Tujuan keseluruhan manajemen risiko suku bunga adalah untuk memastikan mekanisme arus kas yang substansial tanpa ketidaksesuaian dalam aset dan kewajiban segmen. Bank sebagai lembaga perantara keuangan menghadapi sejumlah tantangan.

kesimpulan

Setiap lembaga perbankan syariah menerapkan strategi manajemen risiko dengan tujuan untuk menyelesaikan setiap risiko yang muncul. Adanya menajemen resiko bank dapat mengenali, mengelola, dan mencari solusi yang dapat diatasi melalui resiko yang negative agar mengefektifkan resiko di kemudian hari. dari semua kegiatan yang ada di dalam bank syariah tentu banyak resiko namun bank memilih untuk resiko mana yang sangat di butuhkan Tetapi yang pasti setiap bank syariahselalu menerapkan manajemen risiko operasioanal dan manajemen pembiayaan.

Pada masa pandemi covid ini yang akan banyak digunakan dalam menangani agar bank syariah tetap berjalan adalah manajemen Resiko operasional yakni seperti terjadinya bencana alam yang dapat merugikan puluhan triliun bagi perusahaan maka perlu di jadikan landasan sebagai manajemen resiko dengan startegi yang matang bagi perusahaan, maka tak di pungkiri jiakalau ketika pandemi bank dalam tetap menjalankan operasionalnya strategi yang di gunakan beralih ke digital yang di mana sebuah solusi untuk bank sendiri di tengah wabah pandemic covid-19 dan juga memudahkan bagi masyarakat dalam bertransaksi maupun kepeningan lainya yang Dapat di akses dari rumah melalui teknologi smartphone maupun laptop dll.

Penulis: Elisa Sisilia (STEI SEBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink