PERAN PENTING BANK SYARIAH BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA

1 min read

Kehadiran Bank Syariah Indonesia sangat berperanan penting dalam pengembangan perekonomian umat secara nasional, karena bank Syariah mengusung konsep keadilan dan tolong menolong yaitu mengharamkan Praktek Riba dan menjalankan prinsip sistem Mudharabah, musyarakah, murhabahah, dan ijarah dalam penerapan sistemnya yang mempunyai banyak kemanfaatan. Yang akhirnya karena banyaknya nilai-nilai positif dari bank syariah membuat beberapa aspek perekonomian Indonesia terbantu.

Saat ini secara umum perbankan begitu banyak persamaan dengan bank konvensional, yang pada saat ini sebagai sektor keuangan perantara dan sektor riil. Sektor perbankan berperan dalam stabilitas dan tingkat pertumbuhan uang yang beredar dalam perekonomian Indonesia. Melihat kemajuan bank syariah Indonesia beberapa tahun ini yang begitu banyak kemajuan bahkan relative naik sangat amat pesat. Dari sini kita bisa melihat arah ekonomi islam yang semakin banyak diminati dan menyita banyak perhatian bukan hanya di Indonesia bahkan di dunia, bisa dilihat dari Negara tetangga Malaysia yang ekonomi syariah dan bank syariahnya yang sangat amat besar.

Diterapkannya ekonomi syariah di Indonesia, bukan hanya seolah-olah memusatkan ekonomi nasional ke arah idi

Ideologi agama islam, tetapi sistem ekonomi syariah telah lama ada, dan berkembang tidak hanya di Indonesia, tapi di seluruh negara di dunia. Bank syariah sebagai lokomotif penggerak perekonomian yang bertumpu pada pertumbuhan sektor riil, sekaligus memberikan porsi yang lebih pada segmen mikro dan makro. Sehingga bank syariah juga membantu perkembangan UMKM , dan beberapa bisnis dan perusaan, khususnya dalam pemberian modal serta memberikan pelatihan di bidang usaha, modal dan sistemnya yang bagi hasil dan transparan.

Perbankan syariah mengambil peran sebagai perbankan yang mengedepankan keadilan, kesejahteraan dan kesetaraan ekonomi. Di dalam bank syariah lebih menggunakan prinsip bagi hasil dan tolong menolong. Sejarah bank syariah di Indonesia dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1991, pada waktu ini pemerintah mengeluarkan Undang-Undang no. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, yang berkenaan dengan sistem bagi hasil.

Tugas bank syariah sendiri dalam perekonomian adalah menghimpun dana dalam bentuk simpanan berdasarkan akad wadiah, menyalurkan pembiayaan bagi hasil penyewaan barang pada nasabah berdasarkan akad wadiah.

Peran lainnya adalah mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, dapat dilakukan dengan menumbuhkan sektor investasi melalui dana pihak ketiga, lalu menumbuhkan pembiayaan dengan melalui pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat.


Penulis: Siti Erni Ansyah (STEI SEBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.