Teknologi finansial atau fintech memiliki peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan, terutama dalam konteks keuangan syariah. Dengan memanfaatkan teknologi, fintech syariah dapat memberikan akses yang lebih luas ke layanan keuangan, menurunkan biaya, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Meskipun masih ada tantangan yang harus diatasi, potensi fintech syariah dalam mendukung inklusi keuangan tidak dapat diabaikan.
Fintech, telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat modern. Kemajuan teknologi ini tidak hanya mengubah cara orang mengelola keuangan pribadi mereka, tetapi juga membuka peluang baru untuk inklusi keuangan, terutama dalam sektor keuangan syariah. Dengan memanfaatkan teknologi, fintech syariah memiliki potensi besar untuk menjangkau lebih banyak orang yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal.
Inklusi keuangan adalah upaya untuk memastikan bahwa semua individu dan bisnis memiliki akses ke layanan keuangan yang bermanfaat dan terjangkau. Ini meliputi akses ke rekening bank, kredit, asuransi, dan layanan keuangan lainnya. Di banyak negara, termasuk Indonesia, masih banyak orang yang belum memiliki akses ke layanan keuangan formal, terutama di daerah pedesaan atau terpencil.
Fintech hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini. Dengan bantuan teknologi, fintech dapat mengurangi hambatan geografis dan birokrasi yang sering kali menghalangi akses ke layanan keuangan. Dalam konteks keuangan syariah, fintech juga memberikan peluang untuk mengembangkan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian).
Keuangan syariah adalah sistem keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam, yang dikenal sebagai syariah. Prinsip-prinsip ini menekankan pada keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Dalam praktiknya, keuangan syariah menghindari transaksi yang melibatkan bunga, spekulasi berlebihan, dan investasi dalam bisnis yang dianggap haram, seperti alkohol atau perjudian.
Fintech syariah mengintegrasikan teknologi dengan prinsip-prinsip ini untuk menciptakan produk dan layanan keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Misalnya, platform crowdfunding berbasis syariah memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi dalam proyek-proyek yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, tanpa harus melalui perantara tradisional seperti bank.
Selain itu, fintech syariah juga menawarkan solusi pembayaran digital yang sesuai dengan syariah, seperti e-wallet syariah dan layanan transfer uang berbasis blockchain yang transparan dan adil. Dengan adanya fintech syariah, masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang sesuai dengan keyakinan agama mereka, tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip tersebut.
Meskipun fintech syariah memiliki banyak potensi, ada beberapa tantangan yang harus diatasi untuk mencapai inklusi keuangan yang lebih luas. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman dan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Banyak orang yang masih belum familiar dengan konsep keuangan syariah dan bagaimana cara kerja fintech syariah.
Selain itu, regulasi yang mendukung perkembangan fintech syariah juga perlu diperkuat. Pemerintah dan otoritas keuangan perlu memastikan bahwa fintech syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak menimbulkan risiko bagi pengguna. Ini termasuk pengawasan terhadap platform fintech untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar syariah yang ketat.
Terakhir, perlu adanya kolaborasi yang lebih erat antara pelaku industri fintech, lembaga keuangan syariah, dan pemerintah untuk mengembangkan ekosistem fintech syariah yang lebih kuat. Dengan kerjasama yang baik, fintech syariah dapat berkembang lebih cepat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dalam jangka panjang, pengembangan fintech syariah yang kuat dapat membantu menciptakan sistem keuangan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian, fintech syariah tidak hanya menjadi alat untuk mencapai inklusi keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan kesejahteraan sosial yang lebih luas.
Oleh Hasna Hasanah Mahasiswi STEI SEBI