Maqashid Perbedaan antara Jual Beli dan Riba

51 sec read

Maqashid Perbedaan antara Jual Beli dan Riba

Allah SWT berfirman:

ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ 

Artinya: “Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal  Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS Al-Baqarah[2]:275).

Dalam ayat ini Allah SWT membedakan antara jual beli dan riba. Perbedaan antara jual beli

adalah perbedaan kondisi pembeli dan peminjam, karena kebutuhan peminjam untuk menutupi hajat dirinya dan keluarganya.

Sedangkan pembeli melakukan transaksi ini karena ada kelebihan harta. Jadi, pembeli itu indikator dari kecukupan sedangkan peminjam itu indikator dari kefakiran.

Oleh karena itu, Allah mengharamkan riba karena mengeksploitasi hajat orang fakir dan

sebaliknya Allah menghalalkan jual beli untuk membantu orang yang membutuhkan.137

Berikut Perbedaan lainnya antara Jual beli dan Riba, yaitu:

  1. Orang yang melakukan transaksi jual beli, dia melakukan kerja fisik yang riil. Mulai dari mencari barang, memindahkan sampai pada menjualkan barang. Sedangkan Riba, hampir tidak ada usaha riil di sana.
  2. Orang yang melakukan jual beli, mereka menanggung semua potensi resiko kerugian dalam setiap tahapan usahanya. Sedangkan Riba, hampir tidak ada resiko, selalu di posisi aman. Mendapat keuntungan, tanpa menanggung resiko kerugian.
  3. Jual beli berbasis pada penyediaan barang atau jasa. Sehingga ada manfaat riil yang diputar di masyarakat. Sedangkan Riba, berbasis pada permainan uang. Tidak ada barang atau jasa yang ditransaksikan. Uang ditransaksikan dengan uang, menghasilkan uang.
  4. Jual beli membangun kegiatan perekonomian di masyarakat. Sedangkan Riba mengajarkan masyarakat untuk menjadi pemalas, karena uang yang bekerja

Penulis: Ai Rahmawati (Mahasiswi STEI SEBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Seedbacklink